Monday, April 18, 2011

Manusia dan pandangan hidup

Setiap manusia memiliki pandangan hidup. Pandangan hidup artinya adalah pedoman, pegangan dan arah untuk menjalani hidup agar kita tahu tujuan hidup kita. Pandangan hidup tidak terjadi begitu saja. Perlu waktu yang cukup lama untuk memiliki pandangan hidup dan perlu dikaji secara nalar pandangan hidup yang seperti apa yang sesuai dengan kepribadian dan cocok sebagai penuntun masa depan kita.

Menurut saya, pandangan hidup dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu:

1. Pandangan hidup menurut agama

Pandangan hidup ini, berasal dari agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing individu. Kebenarannya bersifat mutlak. Seperti halnya setiap umat beragama pasti memiliki kitab masing-masing. Muslim yang memiliki Al-Quran sebagai pandangan hidup yang utama. Nasrani memiliki Alkitab, Orang Budha memiliki Tripitaka dan hindu memiliki Weda. Tentunya setiap masing-masing agama memiliki tujuan yang baik untuk setiap umatnya. Namun, cara penyampaian dan perwujudannyalah yang berbeda.

2. Pandangan hidup menurut ideologi

Pandangan hidup menurut ideologi ini bersumber dari dasar hukum, norma dan kebudayaan suatu kelompok atau organisasi. Untuk negara, seperti Indonesia memiliki pancasila sebagai pandangan hidup dan jiwa bangsa. Pancasila di Indonesia menjadi sumber dari segala sumber dalam menjalani hidup. Pastinya bangsa lain memiliki dasar negaranya dan pandangan hidupnya masing-masing.

Sebagai manusia yang baik, kita harus menentukan dan memiliki pandangan hidup yang kita percayai. Pandangan hidup dapat menuntun kita untuk termotivasi dan memiliki arah yang pasti kemana dan apa yang harus kita lakukan selanjutnya. Pandangan hidup dapat kita jadikan sebagai standarisasi bagi segala macam hal yang ada.

Begitu banyak macam pandangan hidup yang ada. Namun, seringkali pandangan hidup yang berbeda-beda ini membuat perbedaan yang menyebabkan permusuhan dalam hubungan antar manusia. Tapi alangkah baiknya bila pandangan hidup yang beragam ini kita terima dan kita jadikan sebagai sudut pandang tambahan dan pertimbangan untuk mengevaluasi berbagai hal yang terjadi dalam hidup kita. Justru harus kita pelajari dan kita jadikan pengalaman.

Pandangan hidup yang baik adalah pandangan yang dapat membawa dan menuntun kita ke arah yang positif sehingga kita dapat mencapai cita-cita kita.

Manusia dan Keadilan

Manusia merupakan mahluk sosial, sesuai dengan hakikatnya. Manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Manusia selalu bersosialisasi dan memiliki peran tertentu dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan peran masyarakat di lingkungannya menuntut toleransi satu sama lain. Perbedaan tingkat toleransi menimbulkan perasaan untuk mendapatkan keadilan. Keadilan adalah persamaan derajat dan perlakuan di lingkungannya, tanpa memihak. Keadilan merupakan hak bagi setiap manusia.

Keadilan tertinggi menjadi karakteristik dari sifat Allah SWT, namun manusia yang baik sekiranya dapat menajamkan rasa kepekaan terhadapap konteks keadilan tersebut, tergantung dari lingkungan sekitar yang membentuknya. Semua manusia di dunia ini derajatnya sama di mata Allah SWT, hanya amal dan ibadahnya-lah yang membedakannya. Dan Allah selalu memperlakukan mahluknya secara adil. Keadilan tidak mempunyai ukuran standard, karena hakikat dan orientasi keadilan adalah hak asasi manusia yang sudah tercipta secara lahiriyah dan batiniyah.

Semua manusia ingin diperlakukan secara adil dalam hal apapun. Bersikap adil adalah hal yang diharapkan dari seorang pemimpin atau yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi untuk memperlakukan bawahannya. Seorang pemimpin yang baik harus selalu dapat memprioritaskan keadilan dan kesejahteraan bawahannya dan tidak memihak atau sewenang-wenang.

Bicara tentang keadilan, tidak akan lepas dari hukum Namun, bagaimana tentang keadilan di Indonesia? Memang, perwujudan keadilan belum terlaksana secara baik karena hukum di Indonesia masih belum transparan. Pemimpinnya pun belum bisa bersikap adil terhadap rakyatnya. Aparat-aparat hukum dan oknum-oknumnya juga masih belum bisa berlaku adil dan sebagaimana mestinya. Dan terkadang, keadilan pun diperjualbelikan, siapa yang bisa membayar lebih, maka ia akan terbebas dari hukuman. Lalu bagaimana dengan nasib rakyat kecil? Salah satu contoh ketidakadilan hukum Indonesia adalah seorang nenek yang mencuri singkong karena tidak memiliki uang untuk makan di vonis hukuman penjara 2 tahun, sedangkan para koruptor yang memakai uang rakyat seenaknya sampai bermilyar rupiah pun bisa divonis bebas, itu karena ada “uang pelicin”nya. Masih banyak lagi contoh penyimpangan keadilan di Indonesia. Sangat tidak sebanding dengan bobot perilakunya. Mengapa keadilan dan hukum di Indonesia bisa dibeli? Mengapa uang kini dijadikan orientasi hukum di Indonesia? Ironis memang, padahal kita tahu bahwa keadilan tidak memiliki standard dan orientasinya adalah hak asasi manusia. Disinilah letak ketidakadilan dan penyimpangan yang ada di Indonesia. Seharusnya, pemerintah bisa menindak tegas para oknum-oknum tersebut. Bagaimanapun caranya, hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan agar keadilan dapat berjalan sebagaimana mustinya.

Hukum memang bersifat keras dan menuntut. Namun bagaimanapun caranya kita harus dapat bersikap adil terhadap perwujudan hukum tersebut. Hukum di Indonesia memang perlu ditegakkan. Sebagai generasi penerus bangsa kita harus bisa bersikap lebih baik dan menegakkan keadilan agar Indonesia kembali ke sejahtera, aman, dan tertib.