Monday, April 18, 2011

Manusia dan Keadilan

Manusia merupakan mahluk sosial, sesuai dengan hakikatnya. Manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Manusia selalu bersosialisasi dan memiliki peran tertentu dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan peran masyarakat di lingkungannya menuntut toleransi satu sama lain. Perbedaan tingkat toleransi menimbulkan perasaan untuk mendapatkan keadilan. Keadilan adalah persamaan derajat dan perlakuan di lingkungannya, tanpa memihak. Keadilan merupakan hak bagi setiap manusia.

Keadilan tertinggi menjadi karakteristik dari sifat Allah SWT, namun manusia yang baik sekiranya dapat menajamkan rasa kepekaan terhadapap konteks keadilan tersebut, tergantung dari lingkungan sekitar yang membentuknya. Semua manusia di dunia ini derajatnya sama di mata Allah SWT, hanya amal dan ibadahnya-lah yang membedakannya. Dan Allah selalu memperlakukan mahluknya secara adil. Keadilan tidak mempunyai ukuran standard, karena hakikat dan orientasi keadilan adalah hak asasi manusia yang sudah tercipta secara lahiriyah dan batiniyah.

Semua manusia ingin diperlakukan secara adil dalam hal apapun. Bersikap adil adalah hal yang diharapkan dari seorang pemimpin atau yang memiliki kekuasaan yang lebih tinggi untuk memperlakukan bawahannya. Seorang pemimpin yang baik harus selalu dapat memprioritaskan keadilan dan kesejahteraan bawahannya dan tidak memihak atau sewenang-wenang.

Bicara tentang keadilan, tidak akan lepas dari hukum Namun, bagaimana tentang keadilan di Indonesia? Memang, perwujudan keadilan belum terlaksana secara baik karena hukum di Indonesia masih belum transparan. Pemimpinnya pun belum bisa bersikap adil terhadap rakyatnya. Aparat-aparat hukum dan oknum-oknumnya juga masih belum bisa berlaku adil dan sebagaimana mestinya. Dan terkadang, keadilan pun diperjualbelikan, siapa yang bisa membayar lebih, maka ia akan terbebas dari hukuman. Lalu bagaimana dengan nasib rakyat kecil? Salah satu contoh ketidakadilan hukum Indonesia adalah seorang nenek yang mencuri singkong karena tidak memiliki uang untuk makan di vonis hukuman penjara 2 tahun, sedangkan para koruptor yang memakai uang rakyat seenaknya sampai bermilyar rupiah pun bisa divonis bebas, itu karena ada “uang pelicin”nya. Masih banyak lagi contoh penyimpangan keadilan di Indonesia. Sangat tidak sebanding dengan bobot perilakunya. Mengapa keadilan dan hukum di Indonesia bisa dibeli? Mengapa uang kini dijadikan orientasi hukum di Indonesia? Ironis memang, padahal kita tahu bahwa keadilan tidak memiliki standard dan orientasinya adalah hak asasi manusia. Disinilah letak ketidakadilan dan penyimpangan yang ada di Indonesia. Seharusnya, pemerintah bisa menindak tegas para oknum-oknum tersebut. Bagaimanapun caranya, hukum di Indonesia harus bisa ditegakkan agar keadilan dapat berjalan sebagaimana mustinya.

Hukum memang bersifat keras dan menuntut. Namun bagaimanapun caranya kita harus dapat bersikap adil terhadap perwujudan hukum tersebut. Hukum di Indonesia memang perlu ditegakkan. Sebagai generasi penerus bangsa kita harus bisa bersikap lebih baik dan menegakkan keadilan agar Indonesia kembali ke sejahtera, aman, dan tertib.

0 comments:

Post a Comment